Saturday 30 January 2021

Permudah Kebutuhan Majukan Ekonomi Nasional

0 comments
Tema: “Yuk, Manfaatkan Transaksi Digital untuk Kemajuan Ekonomi Nasional. 


Judul: Transaksi Digital : Permudah Kebutuhan Majukan Ekonomi Nasional
 
Seringkali tanpa disadari, banyak orang sudah melakukan transaksi digital. Kebanyakan hanya berpikir bahwa transaksi digital hanya dilakukan oleh orang-orang yang menjual pulsa, atau bekerja di bidang ekononomi digital, tapi faktanya adalah bahkan ketika kita mengirim uang ke teman-teman bahkan orang tua sudah termasuk dalam transaksi digital.

Bahkan anak kuliah yang berada di perantauan pun, kerap memiliki rekening bank yang sudah ada m-banking nya, untuk memudahkan para mahasiswa melakukan transaksi tanpa harus keluar di malam hari. Sebenarnya, ini sangat membantu sebab saya juga merupakan seorang mahasiswa. Sebelum memulai apa saja transaksi digital yang bias dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari, perlu diketahui secara garis besar apa itu Transaksi Digital.

Transaksi digital adalah pembayaran non tunai (cashless) seperti mobile banking atau perangkat transaksi virtual lainnya. Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan, selama tahun 2019 telah terjadi 4,9 juta jumlah transaksi online dan 128 triliun volume transaksi cashless di Indonesia. 

Bank Indonesia (BI) juga sudah meluncurkan produk m-banking (BI Mobile) yang bisa menjadi acuan selain dari website. Bahkan baru-baru ini Bank Indonesia mempercepat pendalaman pasar uang, dan untuk mendukungnya, bank sentral menyusun Blue Print Pengembangan Pasar Uang (BBPU) 2025 dan diluncurkan pada hari Senin, 14 Desember secara daring.
Gambar 1. Aplikasi Mobile Banking 

Bank Indonesia Berdasarkan website Bank Indonesia, ada beberapa kebijakan bank Indonesia terkait dengan ekonomi nasional yaitu memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui: 

1.Penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif, serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan akseptasi QRIS di masyarakat; dan

 2.Implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI No.22/23/PBI/2020 melalui restrukturisasi industri, reklasifikasi perizinan, kepemilikan, inovasi teknologi, data dan informasi, serta penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber. Hal ini sangat penting dilakukan terkait dengan transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai meningkat sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan.

 Berikut tabel perkembangan transaksi digital. 

Tabel Perkembangan Transaksi Digital Bulan Transaki Total Harga Persen Peningkatan Desember 2020 Uang Kartal Yang Diedarkan Rp.898,9 Triliun 13,25% Desember 2020 Transaksi menggunakan ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Rp.695,5 Triliun 1,36% Desember 2020 Transaksi Uang Elektronik (UE) Rp. 22,1 Triliun 30,44% Desember 2020 Transaksi Digital Banking Rp. 2.774,5 Triliun 13,91 % 

Berdasarkan tabel perkembangan transaksi digital berdasarkan keterangan Bank Indonesia, bahkan masyarakat sudah bisa menilai bahwa tren digitalisasi akan terus meningkat seiring dengan penggunaan platform e-commerce apalagi di masa pandemi. 

Setiap orang bisa memenuhi kebutuhannya hanya dengan menginstall aplikasi “dompet digital” yang membantu segala transaksi digital, baik dari e-commerce, atau kebutuhan sehari-hari seperti paket data, pulsa, dan belanja bulanan. 

Bank Indonesia sangat mendukung adanya instrumen atau transaksi digital sebab selain sangat membantu di saat pandemi, tanpa harus keluar rumah dan melakukan social distancing juga sangat membantu perorangan dalam mengelola keuangan, dan pembelian yang dilakukan hanya dengan duduk atau biasa dikenal sebagai work from home.

 Bahkan jauh sebelum pandemi, transaksi digital ini sudah sangat luas di kalangan remaja maupun dewasa. Transaksi digital tentunya dapat memajukan Ekonomi Nasional, oleh karena itu harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Adapun alasan lainnya kenapa transaksi digital harus dilakukan adalah: 

1.Di era modern, hampir semua orang pasti membutuhkan alat elektronik untu berkomunikasi, jikalau dulu kita harus membeli kebutuhan komunikasi dengan keluar rumah, dengan menggunakan transaksi digital, semuanya bisa dilakukan sendiri di dalam rumah.

 2.Tren sosial media yang marak biasa dilakukan oleh satu merchant biasanya juga membuat publik figur dan masyarakat menggunakannya. Jadi transaksi digital ini juga terpercaya. 

 3.Aplikasi digital dari siaran TV juga sudah ada, dan bisa ditonton gratis, dan jika ingin berlangganan, ada merchant yang sudah terhubung sehingga transaksi digital lebih mudah dilakukan. 
 
4.Jika melakukan pemesanan online makanan atau barang juga lebih baik dilakukan dengan transaksi digital, selain karena lebih aman tanpa pembayaran tunai, biaya penanganannya pun lebih murah, dan pihak pembeli dan pengirim tidak harus menukar kesana kemari jika tidak ada biaya kembaliannya. 5
.Sebenarnya yang paling penting, hal ini juga meningkatkan kemajuan ekonomi nasional, sesuai dengan visi Bank Indonesia yakni, “menjadi bank sentral digital yang berkontribusi nyata”. Kontribusi yang nyata ini ditunjukkan langsung dengan perannya sebagai sistem pembayaran Nasional di Indonesia. 

Sehingga transaksi digital semuanya diawasi langsung oleh Bank Indonesia, jadi tidak perlu ada keraguan dalam penggunaannya.  Pemanfaatan transaksi digital tentunya harus diiringi dengan pengetahuan apa saja bagian dari transaksi digital tersebut.

 Di antaranya adalah: 

1.Dompet Digital Dompet digital yang dimaksud adalah beberapa aplikasi yang terdaftar secara legal dan membantu memudahkan pengguna dalam memenuhi kebutuhan transaksi, seperti DANA, Linkaja, OVO, dan sebagainya. Biasanya bagi pemulai, dompet digital juga harus memenuhi syarat seperti upload KTP, dan isi no telepon, jadi hanya bisa dipakai untuk diri sendiri.
Gambar 2. Beberapa Dompet Digital  

2.M-banking Apapun transaksi digital yang dilakukan melalui aplikasi baik itu e-commerce ataupun dompet digital, tidak akan lepas dari m-banking. Sebab rekening bank yang terdaftar di setiap aplikasi juga bisa topup langsung dari setiap m-banking.
Gambar 3. Contoh Mobile Banking 3

.Kredit Siapa yang tidak tahu aplikasi pinjaman? Mungkin di antara keluarga bisa jadi ada yang melakukan pinjaman dari aplikasi digital. Tinggal daftarkan no rekening dan uang bisa dicairkan. Dan semuanya masih berkaitan dengan otoritas jasa keuangan (OJK) jadi tidak sembarang pengguna bisa dicairkan pinjamannya. 

 4.E-commerce E-commerce saat ini sangat merajai TV. Bahkan setiap peringatan HARBOLNAS, TV disuguhi acara agar kita memanfaatkan transaksi digital selagi banyak promo menarik yang menguntungkan. Jadi bukan hal lumrah jika remaja juga biasa menggunakannya.
Gambar 4. Salah Satu E-commerce 

 5.Simpanan/ Tabungan Biasanya, dulu orang-orang menabung menggunakan celengan dan bisa diambil kapanpun kita mau, hanya saja sering kali menyimpan uang di rumah bisa menyebabkan kehilangan, jikalau menyimpan di bank, juga akan susah jika banknya jauh, ataupun saat tutup dan di malam hari. Namun menabung menggunakan transaksi digital bisa kapanpun, sekarang banyak Supermarket yang bisa melakukan topup dompet digital. 

Dan aplikasi tabungan lainnya yang bisa diambil kapanpun kita mau.

 Oleh karena itu, yuk berikan perubahan di masa pandemi ini dengan lebih sering menggunakan transaksi non-tunai, sebab selain membantu ekonomi nasional juga dapat membantu mengurangi penyebaran virus dengan social distancing, karena apa pun transaksi digital yang dilakukan tidak akan menyebabkan kerugian dan bahkan membantu kebutuhan tanpa harus keluar rumah. Kapan lagi kamu bisa mempermudah kebutuhan bersamaan dengan memajukan ekonomi nasional jika tidak dimulai dari sekarang.
Continue reading →

Labels

Cerpen (37) Wacana (18) Artikel (12) Puisi (8) Drabble (7) Sad Story (7) Review Blog (3) Ulasan (3) Essay (2) Lagi Viral (2) Resensi (2) Review Film (2) Review Series (2) Tips (2) Biografi (1) Quotes (1)